Menelusuri Jejak Kekaisaran Sunda Nusantara—“Negara Dalam Negara” yang Menjual Identitas Palsu

Oleh: [Aditya Pratama]

CIANJUR.JABARTRUSTED.COM,  – Dari balik bangunan sederhana di pinggiran kota Cianjur, aparat Polres Cianjur, Jawa Barat, membongkar sebuah operasi pemalsuan dokumen yang tak biasa. Yang dipalsukan bukan hanya SIM atau STNK, melainkan hampir seluruh bentuk identitas resmi: dari KTP, sertifikat tanah, hingga buku nikah. Namun yang membuat kasus ini lebih mencengangkan bukanlah jenis dokumennya, melainkan siapa yang menerbitkannya.

Nama mereka: Kekaisaran Sunda Nusantara, atau Sunda Archipelago. Sebuah kelompok yang mengklaim diri sebagai kekaisaran berdaulat yang berdiri di dalam wilayah Indonesia—dengan struktur “pemerintahan” sendiri, simbol sendiri, bahkan pasukan dan jenderal-jenderal yang menyatakan diri setara dengan aparat negara.

Di sinilah investigasi dimulai.


Babak Baru Penipuan Lama

Pada Maret 2025, Polres Cianjur menangkap empat anggota kelompok tersebut. Salah satunya, pria paruh baya yang dengan percaya diri memperkenalkan dirinya sebagai “Jenderal Muda Sunda Archipelago”. Saat digeledah, petugas menemukan berbagai barang bukti: printer dokumen, cap stempel “kekaisaran”, dan tumpukan dokumen yang secara kasat mata nyaris tak bisa dibedakan dari yang asli.

AKP Tono Listianto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, menjelaskan bahwa pelaku telah membuat jaringan distribusi untuk menjual dokumen-dokumen palsu itu ke berbagai daerah.

“Mereka tiru format dokumen negara. Bedanya cuma di simbol dan lembaga yang tertera—mereka ganti jadi Kekaisaran Sunda Nusantara. Ini bisa mengecoh orang awam,” katanya saat diwawancara tim investigasi.

Tapi bagaimana bisa sebuah kelompok seperti ini hidup dan berkembang di tengah sistem hukum yang seharusnya ketat?


Sejarah “Kekaisaran” yang Tak Diakui

Nama Kekaisaran Sunda Nusantara bukan barang baru. Pada Mei 2021, mereka sempat mencuri perhatian nasional ketika Rusdi Karepesina, salah satu anggotanya, ditangkap di Tol Cawang, Jakarta. Ia dengan gagah mengemudikan mobil mewah berpelat SN 45 RSD—bukan milik Kepolisian, melainkan dikeluarkan oleh “negara”-nya sendiri.

Bersama dengan STNK dan SIM buatan internal kekaisaran, Rusdi mengaku menjalankan “uji coba fakta hukum”. Ia menyebut dirinya sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dan menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki otoritas atas dirinya.

Konyol? Mungkin. Tapi kelompok ini berkembang—diam-diam, dengan pengikut yang setia.


Struktur Bayangan yang Terorganisir

Dari hasil penelusuran dokumen dan wawancara dengan mantan simpatisan, terungkap bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki struktur layaknya sebuah negara. Ada Jenderal Muda, Menteri Senior, bahkan Sekretaris Jenderal yang bertugas mengatur hubungan luar negeri, meski semuanya bersifat fiktif.

Kelompok ini bahkan mengklaim memiliki hubungan dengan “federasi internasional” yang mendukung eksistensi kekaisaran, walau klaim tersebut tak pernah terbukti secara hukum atau diplomatik.

Motivasi utama mereka? Kekuasaan simbolik dan celah ekonomi. Beberapa pengikut direkrut dengan janji status khusus dan hak istimewa sebagai “warga kekaisaran”. Sebagian bahkan diminta menyetor uang untuk mendapat identitas “sah” versi mereka.


Ancaman yang Tidak Bisa Diabaikan

Puncak keanehan sekaligus ancaman serius datang pada 11 Maret 2025, ketika Polres Cianjur menerima sebuah surat dari kelompok ini. Isinya? Tuntutan pembebasan empat anggotanya, termasuk Hasanudin, yang disebut sebagai pejabat tinggi kekaisaran.

Yang membuat aparat tersentak adalah ancamannya: jika tidak dipenuhi, kelompok ini menyatakan akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada kepolisian, tetapi juga ditembuskan ke berbagai pemimpin dunia.

“Mereka menyebut akan ada intervensi dari federasi internasional. Kami sedang menyelidiki siapa sebenarnya yang mengirim surat itu,” ujar AKP Tono.

Meski salah satu tersangka membantah terlibat dalam pengiriman surat tersebut, polisi tetap mendalami setiap kemungkinan.


Fenomena Sosial atau Ancaman Nyata?

Ahli sosiologi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Bimo Wiranegara, menilai bahwa keberadaan kelompok seperti ini adalah reaksi ekstrem terhadap ketimpangan sosial dan rasa ketidakpercayaan terhadap institusi negara.

“Ketika sistem tidak memberi ruang atau keadilan yang dirasa cukup, sebagian orang mencari alternatif. Sayangnya, alternatif itu bisa dalam bentuk yang manipulatif seperti ini,” ujar Bimo.

Kelompok seperti Kekaisaran Sunda Nusantara mungkin tampak seperti fiksi, bahkan lucu bagi sebagian orang. Tapi ketika mereka mulai mencetak dokumen palsu, menjanjikan status istimewa, dan mengancam keselamatan publik, mereka bukan lagi sekadar komunitas eksentrik—mereka berubah menjadi ancaman nyata terhadap ketertiban hukum dan masyarakat sipil.


Epilog: Waspada, Bukan Panik

Polisi kini terus memburu jaringan yang lebih luas dari kelompok ini. Warga diimbau untuk tidak tergiur janji-janji palsu dan selalu memverifikasi keaslian dokumen dari sumber resmi.

Sementara itu, satu hal menjadi jelas: di era informasi yang begitu terbuka, bahkan “negara dalam negara” bisa tumbuh di antara kita—dan hanya dengan kewaspadaan, logika, serta penegakan hukum yang kuat, kita bisa mencegah agar ide-ide sesat seperti Kekaisaran Sunda Nusantara tak tumbuh subur di tanah yang sah: Republik Indonesia.


Investigasi dan penulisan: [Aditya Pratama]
Editor: [Editor]
Foto: Dokumentasi Polres Cianjur, Arsip Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *