Garut, jabartrusted.com
Dalam rangka memperkuat arah pembangunan sumber daya manusia dan kependudukan nasional, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) saat ini tengah mempersiapkan Paket Regulasi Baru yang akan menjadi pondasi kebijakan jangka panjang dalam pembangunan kependudukan. Regulasi ini tidak hanya bersifat perencanaan, tetapi akan mengatur secara menyeluruh peran serta tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemendukbangga, Budi Setyono, saat berbincang dengan sejumlah jurnalis di sela kunjungannya ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat malam (16/5).
“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang sudah ada. Tujuannya adalah agar desain tersebut menjadi lebih presisi dalam mengukur capaian dan lebih adaptif terhadap perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi,” ujar Budi.
Menurutnya, GDPK yang baru akan menjadi dokumen induk dalam pembangunan kependudukan yang tidak hanya memuat strategi, tetapi juga indikator keberhasilan yang terukur serta mekanisme koordinasi lintas sektor.
Fokus pada Pencegahan Stunting
Salah satu isu penting yang mendapat perhatian dalam regulasi ini adalah penanganan dan pencegahan stunting. Budi menyebutkan bahwa stunting bukan hanya soal kesehatan atau gizi, tetapi menyangkut masa depan produktivitas dan daya saing generasi muda.
“Anak yang mengalami stunting akan kesulitan berkembang secara optimal, baik fisik maupun mental. Mereka berisiko tertinggal dalam dunia kerja, karena perusahaan besar dan industri tentu mencari SDM yang sehat dan kompeten. Maka dari itu, strategi genting harus dilakukan agar tidak ada lagi bayi lahir dalam kondisi stunting,” tegasnya.
Konektivitas Data dan Kebutuhan Industri
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menekankan pentingnya penguatan sistem data kependudukan. Menurutnya, data yang akurat, real-time, dan terintegrasi sangat penting untuk memastikan bahwa jumlah dan kualitas lulusan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sektor industri.
“Kita harus menciptakan sistem yang mampu menjembatani supply dan demand tenaga kerja. Misalnya, jika dunia industri memerlukan 1.000 tenaga kerja teknik mesin atau teknik kimia, maka lembaga pendidikan harus mampu menyesuaikan jumlah dan kompetensi lulusannya,” jelasnya.
Konsep link and match antara pendidikan dan industri, lanjut Budi, harus menjadi bagian dari GDPK. Hal ini agar setiap lulusan bisa langsung terserap di dunia kerja, tanpa harus menganggur atau melakukan pelatihan tambahan yang panjang dan mahal.
“Kalau lulusan teknik atau tenaga kesehatan bisa langsung diterima 100 persen oleh industri, artinya sistem kita sudah bekerja dengan baik. Itu kenapa rekrutmen pendidikan dan pelatihan harus berbasis pada demand sektor industri,” tambahnya.
Regulasi untuk Masa Depan
Kemendukbangga menyatakan bahwa Paket Regulasi Baru ini akan menjadi instrumen kebijakan yang menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi pembangunan kependudukan. Regulasi ini juga diharapkan mampu mengarahkan program-program pembangunan kependudukan agar tidak berjalan secara sektoral, melainkan terintegrasi antar kementerian/lembaga dan antara pusat dengan daerah.
“Kita ingin menciptakan ekosistem kependudukan yang seimbang, terstruktur, dan berkelanjutan. Dari perencanaan kelahiran, pendidikan, kesehatan, hingga kesiapan kerja—semuanya harus terhubung dalam satu kerangka besar,” tutup Budi.
Paket regulasi ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu dekat, dan segera disosialisasikan ke seluruh pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.