Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Dipanggil Kemendagri

JAKARTA.JABARTRUSTED.COM, – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah jadi sorotan publik. Bukan karena program daerah atau gebrakan baru, melainkan karena liburannya ke Jepang yang disebut-sebut dilakukan tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri, sesuai aturan yang berlaku.

Akibatnya, Lucky kini dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran prosedur dinas luar negeri.


Tanpa Izin, Bisa Dapat Sanksi

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pemanggilan ini penting untuk mendengar langsung penjelasan dari Lucky.

“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah, beliau terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri,” kata Bima, Senin (7/4/2025).

Bima juga menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengantongi izin tertulis dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri. Jika tidak, sanksinya cukup serius: pemberhentian sementara selama tiga bulan.


Dasar Hukumnya Jelas

Aturan soal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tepatnya di Pasal 76 Ayat (1) huruf i, yang melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin.

Jika melanggar, Pasal 77 Ayat (2) UU yang sama menyebutkan sanksi berupa pemberhentian sementara.


Viral dari Instagram, Disentil Gubernur

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @japantour.id mengunggah foto-foto liburan Lucky di Negeri Sakura. Unggahan itu bahkan disorot langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Tidak ada izin dan pemberitahuan dari Lucky Hakim. Beberapa kali saya hubungi via WhatsApp, tidak ada respons. Ternyata pas dicek, lagi di Jepang,” ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).

Ia pun menyayangkan langkah Lucky, apalagi dilakukan di saat momentum Lebaran, di mana kepala daerah idealnya berada di daerah untuk silaturahmi dan memantau arus balik.


Bukan yang Pertama, Tapi Bisa Jadi yang Terakhir

Dedi menambahkan bahwa kejadian semacam ini bukan hal baru. Namun ia berharap sanksi benar-benar ditegakkan agar memberi efek jera.

“Sering terjadi. Tapi dengan sanksi tegas, semoga jadi yang terakhir,” katanya.


Meski belum ada keputusan akhir, sorotan terhadap Lucky Hakim menjadi peringatan bagi kepala daerah lain untuk lebih berhati-hati dan patuh pada prosedur. Liburan boleh saja, tapi jangan sampai bikin jabatan terguncang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *