Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) masih ditemukan di beberapa lokasi wisata di wilayah tersebut. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Disparpora Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa target PAD dari sektor pariwisata pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,4 miliar. Sementara itu, capaian PAD tahun 2024 meskipun belum mencapai target, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari target sebesar Rp 2,3 miliar, realisasinya telah mencapai 78 persen. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 51 persen,” ujar Dodi pada Sabtu (15/2/2025).
Selain praktik pungli, terdapat beberapa faktor lain yang menghambat pencapaian PAD dari sektor pariwisata, termasuk pembagian kewenangan dalam pengelolaan objek wisata dengan pihak lain.
“Selain pungli, kendala lainnya adalah kewenangan berbagi dalam pengelolaan objek wisata dengan pihak lain,” tambahnya.
Selain itu, munculnya desa wisata juga turut mempengaruhi pendapatan dari sektor pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, Dodi menekankan bahwa keberadaan desa wisata tidak dianggap sebagai persaingan, melainkan sebagai peluang yang harus dikelola bersama.
“Desa wisata memang memiliki pendapatan yang dikelola untuk desa masing-masing. Ini bukan kendala, tetapi justru perlu kita dukung bersama,” ujarnya.
Ia berharap, dengan berbagai upaya promosi dan pengembangan yang dilakukan, sektor pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya dapat semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
“Mudah-mudahan dengan promosi dan pengembangan lainnya, sektor wisata akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” pungkasnya.